Tuesday, January 22, 2019

Usaha Pialang

Usaha Pialang Asuransi atau Usaha Pialang Reasuransi” adalah tidak menjalankan kegiatan Usaha Pialang Asuransi atau Usaha Pialang Reasuransi selama 6 (enam) bulan berturut-turut. Huruf b Yang dimaksud dengan “tidak melakukan transaksi usaha ” adalah tidak ada transaksi usaha selama 6 (enam) bulan berturut-turut. Pasal 47 Cukup jelas. Pasal ..., KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada pialang asuransi PT Indonesia Insurance Brokers karena melanggar sejumlah aturan. Penetapan sanksi tersebut tertuang dalam surat nomor S-41/NB.1/2019 tanggal 12 …, PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PIALANG ASURANSI, PERUSAHAAN PIALANG REASURANSI, DAN PERUSAHAAN PENILAI KERUGIAN ASURANSI. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. Usaha Pialang Asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi …, Langgar Aturan Main, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pialang Asuransi Rama Mitra Jasa Pencabutan izin usaha ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner …, KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi PT Rama Mitra Jasa. Pencabutan izin usaha ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-3/NB.1/2019 tanggal 30 Januari 2019. Alasannya, perusahaan yang berkantor pusat di Jl. Cucur ..., JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pialang asuransi terhadap PT Rama Mitra Jasa (RMJ), yang beralamat di Jalan Cucur Barat IX Blok F5/Nomor 7, Bintaro Jaya IV, Tangerang Selatan.. Sanksi tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-3/NB.1/2019 tanggal 30 Januari 2019., Usaha pialang asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian., Adapun jumlah pelaku di industri pialang asuransi dan reasuransi sebanyak 210 unit, terdiri dari 167 pialang asuransi dan 43 pialang reasuransi. Sepanjang Januari - November 2018, terdapat 6 perusahaan pialang yang terkena sanksi pembatasan kegiatan usaha dan 6 perusahaan pialang yang terkena sanksi pencabutan izin usaha ., Search Knowledge Base by Keyword Search You are here: Database Peraturan Perasuransian Peraturan OJK POJK Nomor 70/POJK.05/2016 - Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi Usaha ..., Pialang Asuransi adalah suatu badan hukum yang dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan suatu badan yang dapat membantu mereka dalam membeli produk asuransi dan mendampingi pada saat terjadi klaim, dimana masyarakat tertanggung sangat awam dengan kondisi dan persyaratan polis asuransi dan disisi lain pihak Perusahaan Asuransi sangatlah paham.

No comments:

Post a Comment