Sunday, January 13, 2019

Usaha Berbadan Hukum

Badan usaha berbadan hukum ini mempunyai hak dan kewajiban, sedangkan badan usaha tidak berbadan hukum tidak. Konsekuensi hukumnya, pihak ketiga yang mempunyai perikatan hanya dapat menuntut pendiri/atau pengurusnya, dan bukan badan usahanya selayaknya pada badan usaha berbadan hukum ., Perbedaan yang mendasar dari bentuk Usaha berbadan hukum dan tidak berbadan hukum adalah : Usaha berbadan hukum adalah: Dapat melakukan perbuatan hukum (rechtshandeling) dalam hubungan-hubungan hukum (rechtsbetrekking)Mempunyai harta kekayaan sendiri, dimana harta perusahaan dan harta pribadi dipisahkan secara jelas., Di antara badan usaha itulah yang akan dibagi lagi menurut status hukumnya yaitu badan usaha yang berbadan hukum dan badan usaha yang tidak berbadan hukum . Lantas apa itu badan usaha yang tidak berbadan hukum dan apa badan usaha yang berbadan hukum ? Yang dimaksud dengan badan usaha yang berbadan hukum ialah badan usaha yang memisahkan antara ..., Bagaimana cara mendirikan usaha berbadan hukum ? Badan usaha baik dalam usaha skala kecil, menengah, dan besar sangat penting untuk memiliki badan hukum . Badan hukum akan melindungi badan usaha dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan tersebut., Kadang kita bingung juga jika sudah harus berurusan dengan ranah hukum , bagi para pengusaha besar mungkin sudah terbiasa dengan urusan membuat badan hukum , namun bagi para pengusaha kecil tentunya menjadi barang baru jikalau harus memilih badan hukum apa yang cocok dengan usaha …, 14/05/2014  · Walaupun tergolong badan usaha tidak berbadan hukum bukan berarti tidak ada hukum yang mengatur atau terlepas begitu saja dari unsur-unsur hukum . Semua badan usaha tadi harus mematuhi segala peraturan dan perudang-undangan yang berlaku. Setiap badan usaha ini memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing., • Badan usaha berbadan hukum milik swasta – Perseroan Terbatas – Yayasan – Koperasi • Badan usaha berbadan hukum milik negara – BUMN – BUMD 3 PT YAYASAN KOPERASI DasarBdnHukum UU No. 40/2007 UU No. 16/2001 jono. 28/2004 UU No.25/1992 ttg Perkoperasian Tujuan Membentukkegiatan usahayg menguntungkan Kemanusiaan, Keagamaan, Sosial ..., Badan Usaha Yang Berbadan Hukum : Subjek hukumnya adalah badan usaha itu sendiri ,karena ia telah menjadi badann hukum yang juga termasuk subyek hukum di samping manusia. Harta kekayaan perusahaan terpisah dari harta kekayaan pribadi para pengurus/anggotanya.Akibatnya kalau perusahaannya pailit, yang terkena sita hanyalah harta perusahaan saja ..., Suatu kegiatan usaha yang berdiri dengan status perusahaan dagang atau usaha dagang (toko) yang telah berkembang secara kualitas dan kuantitas usaha apakah wajib untuk mengubah status usahanya? Bagaimana hubungan hukumnya dengan tenaga kerja yang dipekerjakan di tempat usahanya tersebut manakala hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak dilandasi dengan perjanjian?, Istilah badan hukum merupakan terjemahan dari bahasa Belanda, rechtspersoon. Selain diterjemahkan sebagai badan hukum , beberapa sarjana menerjemahkan istilah rechtpersoon menjadi purusa hukum , awak hukum , dan pribadi hukum .1 Namun istilah yang resmi digunakan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah badan hukum .2 Salah satu contoh penggunaan istilah badan hukum …

No comments:

Post a Comment